Skip to main content

Allah swt Menenetapkan Siapa Menjadi Pemimpin


قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Katakanlah (Muhammad), “Ya Allah! pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.QS. Ali 'Imran, Ayat 26

Ayat diatas selalu menjadi pijakan berargumen dalam membahas tentang kepemimpinan, dari ukuran mikro (RT) hingga makro (presiden). Sebab secara gamblang lansung dapat dipahami betapa Allah swt pemilik alam semesta Maha Kuasa mengatur segala hal, termasuk menentukan 171 calon Guburnur/Bupati/Walikota dalam Pilkada serentak 2018.

Olehnya itu, jika kita renungkan dan tadabburi ayat diatas tidak perlu seseorang ambisius, "menghalkan segala cara dan memaksakan kehendak" untuk tampil menjadi pemimpin. Toh, jika ada nasibnya pasti akan diraih dan diangkat jadi pemimpin, apapun asal usulnya; apakah dia ningrat memimpin para budak atau hamba sahaya memimpin darah biru. Bisa juga kulit putih memimpin kulit hitam atau kulit  hitam memimpin kulit putih.

Sejarah membuktikan firman Allah swt tersebut dan memahamkan kita semua. Merujuk dalam studi sejarah peradaban Islam, bahwa adanya dinasti-dinasti (patronisme) berbeda latar belakang keturunan atau suku tampil menjadi penguasa di dunia.

Dimulai dari Dinasti Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah adalah refresentasi klan pemimpin dari kalangan darah keturuan raja atau ningrat, sebab telah turun temurun memimpin masyarkat di jazirah Arab hingga Erofa dan Asia.

Tetapi, jangan lupa ada juga yang didampuk menjandi pemimpin dari kalangan keturun budak atau hamba sahaya, lebih dikenal dengan nama Dinasti Mamluk (keturuan budak-budak) mereka termasuk lama berkuasa, dimulai sejak tahun 1250-1517 M.

Prestasi gemilang Dinasti Mamluk yaitu melindungi warisan perdaban Islam universitas pertama dan tertua di dunia al-Azhar Mesir dengan berhasil mengalahkan perang Dinasti Mongolia yang terkenal sadis dan bengis, sebab membumi hanguskan setiap negeri yang ditaklukkan, seperti yang terjadi ketika Bagdad Irak ditaklukkan.

Ahli sejarah mengatakan seandainya Dinasti Mongol sempat masuk ke Mesir maka tidak ada namanya Universitas al-Azhar yang masih eksis hingga saat ini, banyak mencetak ulama. Panglima atau raja mongol yang terkenal, Jengis Khan dan Hulagu Khan.

Itu sajarah masa lalu, sementara sejarah masa kini. Siapa yang tidak tahun Presiden Nelsen Mandela? perjalanan hidupnya sebelum menjadi penguasa Afrika Selatan. Sempat dipenjara bertahun-tahun, ketika politik apartheid (kulit putih)  yang berkuasa di Afrika. 

Namun perlahan tapi pasti, ayat diatas berlaku kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Nelsen Mandela menjadi pemimpin, persis hampir sama dengan Amerika Serikat dipimpin seorang kulit hitam Barack Obama dengan memimpin kulit putih yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Argumen terakhir untuk membuktikan ayat diatas, indikator kuatnya adalah demokrasi. Asumsi penulis, bahwa sistem demokrasi yang dianut banyak negara saat ini mungkinkan siapa saja bisa tampil menjadi pemimpin.

Asalkan masyarakat menaruh simpati padanya dan meraih suara terbanyak, apapun latar belakangnya maka tidak ada yang menghalanginya menjadi seorang pemimpin. Baik itu Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota.

SEKALIPUN MANUSIA BERSATU MENDAMPUK SESEORANG MENJADI PEMIMPIN, 
TOH YANG AKAN TERJADI TAKDIRNYA JUGA

Sumber : kajian Dai Kamtibmas

Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Harus Mendukung Khilafah, Gagal Paham?

Menurut mereka yang menyuarakan khilafah atau sistem pemerintahan islam di indonesia, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan yang turun dari Tuhan. Hukumnya wajib untuk menegakannya. Menurut mereka juga, Pancasila dengan segala bentuk demokrasinya adalah buatan manusia, adopsi dari peradaban barat. Tidak wajib menegakannya, menegakannya berarti lalim terhadap Tuhan. Inilah gagal paham pertama menurut penulis karena tidak ada rujukan apa pun mengenai khilafah. Sepengetahuan penulis rujukan yang ada adalah kewajiban mengangkat Khalifah. Khalifah dalam konteks pemimpin, apapun namanya apakah itu Raja, Presiden, Sultan, Panembahan, lurah, camat, ketua RT. Kenapa penulis mengatakan bahwa khilafah sebagai sistem pemerintahan islam ini tidak dibakukan dalam ajaran islam itu sendiri, karena ditinjau dari sejarahnya, dimulai dari pasca wafatnya Nabi Muhammad, menuju era 4 sahabat terjadi kebingungan dalam tata cara pergantian kepemimpinan, bahkan dari satu era sahabat ke sahabat lain sa

Indonesia Darurat Akal Sehat?

Aksi viral pemuda Lampung yang dengan sengaja merusak motor saat ditilang itu seketika mengundang netizen untuk mem-bully-nya. Bahkan akun facebooknya yang diduga telah di¬hack juga mendapat ribuan hujatan netizen. Pasalnya, tindakan pemuda ini sangat tidak biasa dilakukan oleh seorang pelanggar lalu lintas pada umumnya. Manajemen amarah yang buruk disinyalir menjadi pemicu tindakan ini. Namun, yang menjadi sorotan bagi saya adalah ketika aksi ini menjadi wajah yang mewaikili sifat pemuda Indonesia saat ini yang kurangpengetahuan, wawasan dan kebijaksanaan. Tak hanya itu, kegilaan yang menjadi undangan gratis untuk membully dirinya di dunia maya ini juga menjadi tampilan wajah netizen Indonesia yang kurang terpuji. Lalu pertanyaannya adalah di mana tata krama, sopan santun dan budi luhur yang selama ini menjadi junjungan masyarakat Indonesia sedari dulu? Tata krama, sopan santun dan budi luhur pada kenyataannya hanyalah semboyan semata. Baik secara pendidikan maupun agama, bel

Perlukah Jihad di Negara Demokrasi?

Syariat Islam diturunkan untuk menjamin lima kebutuhan prinsipil dalam kehidupan manusia. Yaitu nyawa, keyakinan, akal pikiran, harta kekayaan dan keturunan. Para ulama menyebutnya  kulliyatul khams . Sebagian para sarjana menyebutnya  maqashid syariah ,  objective of shariah , atau  philosophy of islamic law  (filsafat hukum Islam). Ini kajian penting dan tidak boleh dilewatkan oleh orang-orang yang belajar hukum Islam. Nah, jaminan terhadap kelima kebutuhan di atas dapat terwujud secara efektif melalui instrumen negara. Negara yang dapat menjamin keterpenuhan  kelima prinsip pokok di atas sama dengan menjamin terlaksananya syariat Islam. Sampai di sini ada pandangan unik dari seorang ulama kenamaan Tunisia. Ibnu Ashur (w.1973). Menurutnya, negara-negara demokratis pada prinsipnya telah memberikan jaminan lima prinsip itu. Ibnu Ashur, salah seorang ulama terkemuka yang juga rektor Universitas Zaitunah, Tunisia, pernah menyatakan dalam bahwa negara yang paling islami adalah Amerik