Skip to main content
 " Islam Tidak Mengajarkan Terorisme "
Berikut Kajian Kajiannya :


" Berkata Asy Syaikh Al 'Allamah Shalih al-Fauzan: “Pembunuhan dan peledakan-peledakan bukanlah bagian dari dakwah agama islam tidak pula bagian dari jihad dijalan Allah.” (al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 92-WSI)"

Untuk kesekian kalinya kita menyaksikan kesadisan dan kekejian aksi teroris dinegeri ini dan tidak menutup kemungkinan aksi teroris akan terulang kembali dimasa yang akan datang. Sebagaimana yang sama – sama kita saksikan, aksi teroris menyebabkan hilangnya harta bahkan sampai korban jiwapun melayang, sebuah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara syar’i, akal dan fitrah yang lurus, dikarenakan beberapa hal, diantaranya:

Pertama: Perbuatan itu merupakan tindakan kedzaliman, yang kita dilarang untuk berbuat dzalim, sebagaimana Allah تعالى berfirman didalam hadist qudsi:
“Wahai hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikan kedzaliman haram diantara kalian, janganlah kalian berbuat dzalim.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahhu 'alaihi wasallam bersabda: “Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Kita tidak boleh berbuat dzalim baik itu sesama muslim ataupun kepada orang kafir (non muslim)

Kedua: Sesuatu perkara yang ma’ruf (diketahui), bahwa syariat islam menjaga lima perkara yaitu, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka sangat jelas sekali aksi para teroris itu dari pengeboman yang dengan sebab itu menghilangkan harta dan jiwa yang diharamkan untuk ditumpahkan darahnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan syariat yang mulia ini dari menjaga jiwa, harta dan akal. Sebagaimana Allah Ta’aala berfirman:

‎وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (An Nisa’ : 93)

Dan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Adapun jika yang dibunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh, seperti kafir dzimmy (orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah), atau mu’ahad atau musta’man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin), merupakan sebuah dosa yang sangat besar.

Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)

✏Bahkan mereka membunuh diri-diri mereka sendiri dengan aksi bom bunuh diri yang mereka lakukan.

🔘Padahal Allah Subhaanahu wata’aala berfirman,

‎وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (an-Nisaa’: 29-30)

🔘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,  “Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu di dunia, maka pada hari kiamat dia akan diadzab dengan yang serupa (yang dia gunakan untuk bunuh diri -ed).” (HR. Muslim no. 316)

▫Berkata Asy Syaikh Al 'Allamah Shalih al-Fauzan: “Pembunuhan dan peledakan-peledakan bukanlah bagian dari dakwah agama islam tidak pula bagian dari jihad dijalan Allah.” (al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 92-WSI)

✏Jelaslah apa yang dilakukan para teroris itu merupakan hal yang bertentangan dengan syariat islam bahkan mereka telah melakukan  perbuatan dosa yang sangat besar. Islam dan kaum muslimin berlepas diri dari aksi teror yang mereka lakukan. Wallahu a'lam bish shawwab

Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Harus Mendukung Khilafah, Gagal Paham?

Menurut mereka yang menyuarakan khilafah atau sistem pemerintahan islam di indonesia, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan yang turun dari Tuhan. Hukumnya wajib untuk menegakannya. Menurut mereka juga, Pancasila dengan segala bentuk demokrasinya adalah buatan manusia, adopsi dari peradaban barat. Tidak wajib menegakannya, menegakannya berarti lalim terhadap Tuhan. Inilah gagal paham pertama menurut penulis karena tidak ada rujukan apa pun mengenai khilafah. Sepengetahuan penulis rujukan yang ada adalah kewajiban mengangkat Khalifah. Khalifah dalam konteks pemimpin, apapun namanya apakah itu Raja, Presiden, Sultan, Panembahan, lurah, camat, ketua RT. Kenapa penulis mengatakan bahwa khilafah sebagai sistem pemerintahan islam ini tidak dibakukan dalam ajaran islam itu sendiri, karena ditinjau dari sejarahnya, dimulai dari pasca wafatnya Nabi Muhammad, menuju era 4 sahabat terjadi kebingungan dalam tata cara pergantian kepemimpinan, bahkan dari satu era sahabat ke sahabat lain sa

Indonesia Darurat Akal Sehat?

Aksi viral pemuda Lampung yang dengan sengaja merusak motor saat ditilang itu seketika mengundang netizen untuk mem-bully-nya. Bahkan akun facebooknya yang diduga telah di¬hack juga mendapat ribuan hujatan netizen. Pasalnya, tindakan pemuda ini sangat tidak biasa dilakukan oleh seorang pelanggar lalu lintas pada umumnya. Manajemen amarah yang buruk disinyalir menjadi pemicu tindakan ini. Namun, yang menjadi sorotan bagi saya adalah ketika aksi ini menjadi wajah yang mewaikili sifat pemuda Indonesia saat ini yang kurangpengetahuan, wawasan dan kebijaksanaan. Tak hanya itu, kegilaan yang menjadi undangan gratis untuk membully dirinya di dunia maya ini juga menjadi tampilan wajah netizen Indonesia yang kurang terpuji. Lalu pertanyaannya adalah di mana tata krama, sopan santun dan budi luhur yang selama ini menjadi junjungan masyarakat Indonesia sedari dulu? Tata krama, sopan santun dan budi luhur pada kenyataannya hanyalah semboyan semata. Baik secara pendidikan maupun agama, bel

Perlukah Jihad di Negara Demokrasi?

Syariat Islam diturunkan untuk menjamin lima kebutuhan prinsipil dalam kehidupan manusia. Yaitu nyawa, keyakinan, akal pikiran, harta kekayaan dan keturunan. Para ulama menyebutnya  kulliyatul khams . Sebagian para sarjana menyebutnya  maqashid syariah ,  objective of shariah , atau  philosophy of islamic law  (filsafat hukum Islam). Ini kajian penting dan tidak boleh dilewatkan oleh orang-orang yang belajar hukum Islam. Nah, jaminan terhadap kelima kebutuhan di atas dapat terwujud secara efektif melalui instrumen negara. Negara yang dapat menjamin keterpenuhan  kelima prinsip pokok di atas sama dengan menjamin terlaksananya syariat Islam. Sampai di sini ada pandangan unik dari seorang ulama kenamaan Tunisia. Ibnu Ashur (w.1973). Menurutnya, negara-negara demokratis pada prinsipnya telah memberikan jaminan lima prinsip itu. Ibnu Ashur, salah seorang ulama terkemuka yang juga rektor Universitas Zaitunah, Tunisia, pernah menyatakan dalam bahwa negara yang paling islami adalah Amerik